Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

RSS

Makalah TEMATIK



LANDASAN DAN KURIKULUM PEMBELAJARAN TEMATIK DI MI
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Tematik”











Disusunoleh:
Dwi Lestari (210609058)


DosenPengampu:
Kurnia Hidayati, M. Pd.


JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONOROGO 2012



BAB I
PENDAHULUAN

salah satu upaya kreatif dalam melaksanakan pembelajaran yang menggunakan kurikulum berbasis kompetensi di sekolah dasar adalah melakukan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik dikemas dalam suatu tema atau bisa disebut dengan istilah tematik. Pembelajaran model ini akan lebih menarik dan bermakna bagi anak karena model pembelajaran ini menyajikan tema-tema pembelajaran yang lebih aktual dan kontekstual dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang menggunakan tema dalam mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Dengan pembelajaran tematik ini diharapkan pembelajaran lebih berkesinambungan dan tidak berdiri sendiri.
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa landasan dan kurikulum yang dapat digunakan dalam pembelajaran tematik.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Landasan Yuridis Pembelajaran Tematik
Landasan yuridis bagi pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.[1] Landasan yuridis tersebut antara lain adalah:
1.    Dalam undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya. Sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). Undang-undang ini digunakan karena dengan menggunakan pembelajaran tematik, dapat mengoptimalkan pendidikan dan pengajaran anak didik sejak dini sehingga dapat memenuhi tuntutan global dan disesuaikan dengan tingkat kecerdasan serta kebutuhan siswa. Selain itu, pembelajaran tematik juga mampu menggali bakat dan potensi anak yang memungkinkan pembelajarannya bisa lebih bermakna dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak (goldenage).[2]
2.    Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Bab V Pasal 1b) menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya[3]. Undang-undang ini cocok digunakan sebagai landasan yuridis pembelajaran tematik karena pembelajaran tematik dapat mewadahi kebutuhan belajar anak yang diintegrasikan dengan bakat dan minat siswa disemua sekolah atau satuan pendidikan dan tak terkecuali para siswa-siswi yang kurang beruntung atau kurang mampu secara finansial.
B.  Kurikulum Yang Digunakan Dalam Pembelajaran Tematik
Model kurikulum pembelajaran terpadu menurut beberapa ahli kurikulum menyatakan bahwa yang termasuk di dalam pembelajaran tematik meliputi pengorganisasian dan klasifikasinya.
1.    Pengorganisasian Kurikulum
Pengorganisasian kurikulum pembelajaran tematik merupakan perpaduan antara dua kurikulum atau lebih sedemikian hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh, dan dalam aplikasi pada kegiatan pembelajaran diharapkan dapat menggairahkan proses pembelajaran serta pembelajaran menjadi lebih bermakna karena senantiasa mengaitkan dengan kegiatan praktis sehari-hari sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Pengertian kurikulum menurut Soedjadi dalam Darwin (2001) menyatakan bahwa kurikulum adalah sekumpulan pokok-pokok materi ajar yang direncanakan untuk memberi pengalaman tertentu kepada siswa-siswi agar mampu mencapai tujuan.
Dilihat dari organisasi kurikulum pada umumnya, ada tiga tipe kurikulum pembelajaran, yakni:[4]
a.    Separated Subjeck Curriculum
Tipe ini bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang sempit, di dalamnya antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya menjadi terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali. Contoh yang paling sering ditemui dalam dunia pendidikan adalah kurikulum yang biasa diterapkan pada sekolah menengah. Pelajaran geografi, sejarah, matematika, bahasa indonesia, biologi, fisika dan pelajaran yang lain diajarkan secara terpisah sesuai dengan kajian bidang ilmu masing-masing
b.    Correlated Curriculum
Correlated curriculum adalah suatu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memperhatikan cirri (karakteristik) tiap bidang studi tersebut. Contohnya yaitu dengan mengumpulkan bidang study sejarah, ekonomi, geografi dan sejenisnya kedalam mata pelajaran IPS. Model kurikulum ini cocok bila diterapkan pada SD/MI kelas tinggi yang sudah mampu berpikiran lebih tinggi dari pada anak SD/MI kelas rendah, selain itu juga untuk memudahkan siswa-siswi SD/MI kelas tinggi untuk mempersiapkan ujian kelulusan  mereka dan mendewasakan pikirannya.
Hubungan (korelasi) antar mata pelajaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
Ø Incidental, artinya secara kebetulan ada hubungan antar mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lainnya.
Ø Hubungan yang lebih erat. Misalnya, suatu pokok permasalahan yang diperbincangkan dalam berbagai bidang studi.
Ø Batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan, yaitu dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran tersebut, disebut dengan Broad Field.
c.    Integrated Curriculum
Secara istilah, integrasi memiliki sinonim dengan perpaduan, penyatuan, atau penggabungan, dari dua objek atau lebih (Wedawaty (1990) dalam Darwin (2001). Hal ini sejalan dengan pengertian yang dikemukakan oleh Poerwardarminta (1997), integrasi adalah penyatuan supaya menjadi satu kebulatan atau menjadi utuh.
Dalam integrated curriculum, pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau topik tertentu, misalnya suatu masalah dimana semua mata pelajaran dirancang dengan mengacu pada topik tertentu. Apa yang disajikan di sekolah, disesuaikan dengan kehidupan siswa-siswi di luar sekolah. Biasanya bentuk kurikulum semacam ini dilaksanakan melalui pelajaran unit, dimana suatu unit mempunyai tujuan yang mengandung makna bagi siswa-siswi yang dituangkan dalam bentuk masalah. Untuk memecahkan masalah, pebelajar diarahkan untuk melakukan kegiatan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Integrated Curriculum menurut Nurdin, S, dan Usman, B.M, memiliki kelemahan dan kelebihan.  Kelebihan dan manfaatnya yaitu:
Ø Segala permasalahan yang dibicarakan dalam unit sangat bertalian erat.
Ø Sangat sesuai dengan perkembangan modern tentang belajar-mengajar.
Ø Memungkinkan adanya hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
Ø Sesuai dengan ide demokrasi,
Ø Penyajian bahan disesuaikan dengan kesanggupan (kemampuan) individu, minat, dan kematangan siswa-siswi baik secara individu maupun secara kelompok.
Sedangkan kelemahan integrated curriculum ini adalah:
Ø Guru tidak dilatih melakukan kurikulum semacam ini.
Ø Organisasinya tidak logis dan kurang sistematis.
Ø Terlalu memberatkan tugas-tugas guru.
Ø Kurang memungkinkan untuk dilaksanakan ujian umum.
Ø Siswa-siswi dianggap tidak mampu ikut serta dalam menentukan kurikulum
Ø Sarana dan prasarana yang kurang memadai yang dapat menunjang pelaksanaan kurikulum tersebut.

2.    Klasifikasi Pengintegrasian Tema
Menurut Fogarty (1991), jika  dilihat dari segiklasifikasi pengintegrasian tema atau materinya terdapat sepuluh model pembelajaran terpadu yaitu the fragmented model, the connected model, the nested model, the sequenced model, the shared model, the webbed model, the threaded model, the integrated model, the immersed model dan the networked model. Kemudian secara umum dari kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut dikelompokkan lagi menjadi tiga klasifikasi pengintegrasian kurikulum antara lain:[5]
a.    Pengintegrasian di dalam satu disiplin ilmu (interdisiplin ilmu)
Dalam model pembelajaran ini yang ditautkan adalah dua atau lebih bidang ilmu yang serumpun. Contohnya pada bidang ilmu sosial, menautkan antara dua tema dalam sejarah dan geografi yang memiliki relevansi. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa model ini sifat perpaduannya hanya dalam satu rumpun bidang studi.
b.    Pengintegrasian beberapa disiplin ilmu (antar disiplin ilmu)
Model pembelajaran ini menautkan antar disiplin ilmu yang berbeda. Contohnya antara tema yang ada dalam ilmu social dengan bidang ilmu alam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam model ini suatu tema tersebut dapat dikaji dari dua sisi bidang ilmu yang berbeda (antar disiplin ilmu).
c.    Pengintegrasian di dalam satu dan beberapa disiplin ilmu (multi disiplin ilmu)
Model pembelajaran ini merupakan gabungan dari dua model pengintegrasian yang telah dibahas sebelumnya. Model ini menautkan antar bidang ilmu yang serumpun maupun bidang ilmu yang berbeda. Misalnya tema kebersihan yang dalam pengajarannya dapat dihungkan dengan bidang studi agama, teknologi, matematika, ilmu social maupun ilmu alam. Dengan begitu semakin mudah dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna bagi siswa, hal ini dikarenakan pada dasarnya tak ada satu pun permasalahan yang dapat ditinjau hanya dari satu sisi saja dan hal inilah yang menjadi prinsip utama dalam pembelajaran terpadu.




BAB III
KESIMPULAN

1.    Landasan yuridis berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (Bab V Pasal 1-b).
2.    Model kurikulum pembelajaran terpadu meliputi pengorganisasian dan klasifikasinya,
3.    Pengorganisasian kurikulum pembelajaran tematik ada tiga tipe kurikulum, yakni separated subject curriculum, correlated curriculum dan integrated curriculum.
4.    Terdapat sepuluh model pembelajaran terpadu, dan secara umum dari kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga model klasifikasi pengintegrasian kurikulum, yakni:
Ø Pengintegrasian di dalam satu disiplin ilmu (interdisiplin ilmu),
Ø Pengintegrasian beberapa disiplin ilmu (antar disiplin ilmu), dan
Ø Pengintegrasian di dalam dan beberapa disiplin ilmu (multi disiplin ilmu).



DAFTAR PUSTAKA


Paket 2 LAPIS, Landasan dan Kurikulum Pembelajaran Tematik.


[1] Paket 2 LAPIS, Landasan dan Kurikulum Pembelajaran Tematik. 2-9
[4] Paket 2 LAPIS, Landasan dan Kurikulum Pembelajaran Tematik. 10-13

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS